Madiunpos.com, BLITAR — Terompet tahun baru berbahan sampul Alquran yang tidak tecetak sempurna juga beredar di Blitar, Jawa Timur. Sebagaimana terjadi di kota lain, terompet itu disita polisi yang menilai terompet semacam itu meresahkan masyarakat.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dari sejumlah pedagang terompet tahun baru, aparat Polres Blitar menyita 472 terompet berbahan baku sampul Alquran. "Kami lakukan pemeriksaan di beberapa tempat penjualan terompet di wilayah hukum Polres Blitar, dan kami dapati ada 472 terompet yang bahannya dari sampul luar Alquran," kata Kepala Polres Blitar AKBP Muji Ediyanto di Blitar, Selasa (29/12/2015).
Ia mengatakan, razia itu dilakukan di sejumlah daerah, di antaranya di Kecamatan Wlingi, Selopuro, serta Kesamben. Terompet itu dijual oleh para pedagang di beberapa lokasi menjelang Tahun Baru 2016.
Terompet-terompet tersebut, kata dia, dibuat oleh pasangan suami-istri W-S, warga Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Pasangan itu diperiksa polisi dengan alasan untuk mengetahui asal bahan baku kertas tersebut.
Kapolres mengaku belum bisa menjerat pasangan suami-istri itu dengan pasal penistaan agama, sebab masih belum memenuhi unsure pidana itu. Selain itu, keduanya juga diketahui bekerja musiman sebagai pembuat terompet.
Polisi saat ini masih memeriksa pasangan suami istri pembuat terompet tersebut sebagai saksi. Mereka menjalani pemeriksaan intensif guna mengusut asal bahan baku terompet tersebut.
"Kami belum terapkan pasal itu [penistaan agama] karena belum memenuhi unsur, yaitu unsur kesengajaan belum ada. Mereka profesinya juga membuat terompet tiap tahun, sehingga yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," ujarnya.
Tak Dimusnahkan Sementara ini, ratusan terompet yang terbuat dari sampul Alquran tersebut masih disita oleh polisi dan diamankan di mapolres setempat. Polisi belum berencana menghancurkan terompet tersebut sebab proses pemeriksaan kasus itu belum tuntas.
Terompet yang berbahan kertas sampul Alquran tersebut diberi ornamen hiasan plastik kuning emas pada bagian ujungnya. Di sampul itu tertulis Kementerian Agama R.I. Tahun 2013 dan tidak diperjualbelikan.
Temuan terompet tersebut mirip dengan temuan terompet di Kendal, Jawa Tengah. Di daerah itu, terompet dijual di sejumlah toko swalayan modern Alfamart.
Selain di Kabupaten Kendal, polisi juga menyita 317 terompet berbahan kertas sampul Alquran dari belasan toko swalayan Alfamart di beberapa tempat di Kota Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudian mengatakan terompet tersebut disuplai dari gudang Alfamart di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kota Semarang. Terompet tersebut diketahui diproduksi di Solo, Jawa Tengah. Saat ini, kasus dijualbelikannya terompet tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng.