regional
Langganan

Tahun 2022, Ada Tambahan 26.779 Unit Kendaraan Baru di Bantul - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin  - Espos.id Jogja  -  Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:52 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Esposin, BANTUL -- Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ada pertambahan 26.779 unit kendaraan baru di Kabupaten Bantul sepanjang tahun 2022. Jika dipersentasekan, maka pertumbuhan kendaraan di Bantul pada 2022 mencapai 8,4 persen di banding tahun 2021 lalu.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Hidayati Yuliastantri Djohar, mengatakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau kendaraan baru yang teridentifikasi setiap tahunnya di Bantul mengalami peningkatan. “Khusus 2022 kendaraan baru naik 8,4 persen”, katanya, Jumat (27/1/2023).

Advertisement

Namun jika dihitung sejak 2017 sampai 2022 pertumbuhan kendaraan minus 1,67 persen. Faktor penyebabnya, salah satunya karena terjadinya penurunan atau pertumbuhan minus 30 persen akibat pandemi Covid-19.

Secara angka pertumbuhan kendaraan baru tahun lalu sebanyak 26.778 unit pada 2022, 24.702 unit di 2021, 24.134 unit pada 2020, 34.587 unit (2019), 32.555 unit (2018), dan 31.048 unit (2017). Sebagian besar pertumbuhan kendaraan adalah sepeda motor.

Advertisement

Secara angka pertumbuhan kendaraan baru tahun lalu sebanyak 26.778 unit pada 2022, 24.702 unit di 2021, 24.134 unit pada 2020, 34.587 unit (2019), 32.555 unit (2018), dan 31.048 unit (2017). Sebagian besar pertumbuhan kendaraan adalah sepeda motor.

“Sebanyak 89 persen adalah kendaraan roda dua,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul, Sri Harsono, mengatakan adanya pertumbuhan kendaraan tiap tahunnya berimbas pada kepadatan lalu lintas. Menurutnya, jalan yang padat di Bantul sejauh ini ada di beberapa ruas jalan seperti Jalan Bantul, Jalan Parangtritis, Jalan Samas, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Advertisement

“Pelebarannya ke barat lima meter ke timur dua meter. Itu untuk mengurai kepadatan dan menghindari kecelakaan,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan dari pertumbuhan kendaraan di wilayah Bantul diharapkan kepada masyarakat lebih bijak dalam berkendara, baik kelengkapan surat-sura dan tetap menggunakan yang standar pabrik (SNI) entah itu spion, roda, hingga knalpot.

“Kami, Polres Bantul tidak melarang kreativitas anak-anak muda untuk modifikasi kendaraan selama itu untuk keperluan kontes dan bukan untuk harian yang tentunya dapat mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan berkendara,” katanya.

Advertisement

Selain itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kendaraannya dengan baik untuk menghindari terjadinya kasus pencurian kendaraan akibat kelalaian pemilik seperti tidak mencabut kunci motor, parkir di tempat kurang aman, dan tidak ada kunci ganda.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah balik nama atau mutasi baru. Hal ini berarti tingginya kesadaran masyarakat Bantul dalam tanggung jawab kepemilikan kendaraan,” tandasnya.

 
Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif