Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jateng baru saja menangkap tiga tersangka baru aksi sweeping yang diikuti tindak kekerasan dan pencurian di Resto Social Kitchen, Solo. Satu dari tiga tersangka yang ditangkap Selasa (27/12/2016) pagi itu diduga merupakan salah satu otak aksi sweeping.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Ketiga tersangka yang diduga terlibat aksi sweeping di Social Kitchen, Minggu (18/12/2016) itu, yakni Sri Asmoro Eko Nugroho, 39 alias Eko Wahid atau Eko LUIS, Kombang Saputra, 26, alias Kumbang atau Azam, dan Mujion Laksito, 46, alias ML, warga Dusun Bendosari, Sukoharjo.
Dari tiga tersangka baru itu, ML diduga memiliki peran yang lebih besar daripada tersangka lain. "ML itu ikut merapatkan aksi itu. Ia turut serta dalam rapat sebelum aksi penyerangan. Sementara, dua lainnya ikut dalam aksi," jelas Djarod saat menggelar jumpa pers di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa siang.
Djarod mengaku mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan dari para penyelidik Polda berdasarkan keterangan para tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap. Sebelum menangkap tiga tersangka baru itu, aparat Polda Jateng sudah lebih dulu menangkap delapan tersangka lain.
Sementara itu, selain ML, peran tersangka lain yang juga tak kalah penting dimiliki oleh Sri Asmoro Eko Nugroho alias Eko LUIS. Informasi yang diterima Semarangpos.com dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Eko merupakan salah satu ketua organisasi masyarakat (0rmas) yang memiliki anak buah sekitar 300 orang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya