Harianjogja.com, JOGJA-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja sendiri menjelaskan saat uji pompa [pumping test] di hotel Fave pada 1 Oktober 2012, tidak ditemukan masalah. Namun, belum mengetahui secara pasti bagaimana kondisi terbaru konstruksi pipa di sumur hotel yang terletak di Jalan Kusumanegara tersebut.
“Kalau ada bagian klep pipa yang bocor, bisa jadi, air dangkal juga ikut tersedot. Karena hotel menggunakan air sumur dalam, dan warga menggunakan air dangkal,” tutur Irfan Susilo, kepala BLH Kota Jogja, Rabu (6/8/2014).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Melengkapi pernyataan Irfan, Very Tri Jatmiko, Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLH Kota Jogja menjelaskan, tidak melulu pembangunan hotel menyebabkan kekeringan sumur. Debit air dangkal juga dipengaruhi oleh cuaca, seperti saat ini musim kemarau.
“Kita juga harus melihat, bagaimana penggunaan air dangkal oleh warga sekitar, atau ada aktivitas apa saja di sana,” imbuhnya.
Yang jelas, tambah Very, pihak BLH ke depan sedang merangcang pengawasan dan pengendalian penggunaan air tanah dalam.
Sepanjang awal Januari 2013 hingga Juli 2014, BLH Kota Jogja telah mendapatkan 15 izin pengajuan pengeboran dari hotel-hotel di Kota Jogja.
Sebanyak 13 di antaranya telah beres, sisanya, baru memasuki penyiapan surat tugas.
Kepala Seksi Pertambangan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas PU dan ESDM DIY), Puja Krismanto, memiliki rekomendasi sikap kepada hotel-hotel yang menggunakan air sumur dalam.
“Kalau ada itikad baik, pihak hotel tentu memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberi bantuan pendalaman sumur, kepada warga. Dan sudah ada kewajiban membantu penyediaan air sebesar 10 persen dari jumlah air yang diambil dari tanah,” jelas Puja Krismanto.