Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sepenuhnya pemanfaatan 20 unit bus Trans Jogja setelah dikembalikan ke Pemerintah Kota Jogja sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.
"Kalau sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Jogja itu artinya pemanfaatan bus menjadi kebijakan Pemerintah Kota Jogja. Keputusan pemanfaatannya untuk apa, itu merupakan keputusan wali kota," kata Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Rabu (29/1/2014).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Menurut dia, Pemerintah DIY tidak memiliki hak untuk campur tangan mengenai kebijakan pemanfaatan bus saat sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota Jogja.
"Mau digunakan untuk bus sekolah atau kepentingan lainnya, itu keputusan Pemerintah Kota Jogja," kata Sultan.
Pemerintah DIY akan segera mengembalikan 20 unit bus bantuan Kementerian Perhubungan yang selama ini digunakan untuk mendukung armada Trans Jogja kepada Pemerintah Kota Jogja.
Pengembalian bus tersebut dilakukan karena perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah DIY dan Pemerintah Kota Jogja. sudah berakhir sejak 17 Desember 2013 dan tidak ada perpanjangan perjanjian pinjam pakai.
Sebelum dikembalikan ke Pemerintah Kota Jogja. 20 unit bus tersebut sudah menjalani uji kelaikan kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jogja.