Sultan meminta Pemkab untuk tidak mudah memberi izin hotel
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di DIY tidak hanya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya pendirian hotel.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sultan mengatakan, maraknya pembangunan hotel dan apartemen ditengah pemukiman masyarakat dikarenakan pemkab dan pemkot tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur kawasan yang diperbolehkan (membangun hotel).
"Karena tidak detail, jadi pembebasan [lahan] diperbolehkan pembangunan hotel di pemukiman dengan alasan supaya PADnya naik," kata Sultan seusai Rapat Paripurna Pengesahan Perdais tentang Tata Cara Pengisian Jabatan dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Selasa (31/3/2015).
Sultan juga mengaku sudah melakukan survei pembangunan hotel dan menemukan permasalahan. "Hotel puluhan, Pemkab maunya PAD saja, tidak mau tahu tetangga sumurnya kering," kata Sultan
Untuk menekan pembangunan hotel, Sultan menyatakan, pihaknya tidak bisa memberikan instuksi apa-apa karena kapasitas perijinan pendirian hotel ada di masing-masing kabupaten/ kota sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah. Namun, pengendalian itu bisa dilakukan dengan mendetailkan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga berharap agar tidak terlalu mudah memberikan ijin pendirian hotel, namun juga memperhatikan masyarakat yang ada disekitar (pendirian hotel). "Sekarang masyarakat mengeluh sumur do mampet [pemkab/ pemkot] enggak mau tahu," tukas Sultan.
Seperti diketahui, pendirian hotel gencar terjadi di wilayah terutama di wilayah Kota Jogja dan Sleman. Namun beberapa hotel diprotes warga karena khawatir pendirian hotel berdampak pada masyarakat seperti sumur kering.