Harianjogja.com, JOGJA—Sri Sultan Hamengku Buwono X, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat bersedia memediasi kisruh di Kraton Solo jika permintaan itu datang dari kedua belah pihak yang berselisih.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Permintaan harus dari kedua belah pihak. Baru saya pertimbangkan. Kalau satu pihak enggak, karena kan yang berseteru dua pihak,” kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Jumat (30/8).
Sultan mengatakan, sampai sekarang ini belum meneria surat permintaan resmi memediasi konflik tersebut.
Sebelumnya, Pakubowono XIII sempat mengusulkan bakal meminta Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi penengah untuk mengatasi konflik di Kraton Solo.