Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X mempertanyakan penyebab dari lambannya Pemerintah Kota Jogja dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menanggapi rekomendasi dari Lembaga Ombudsman (LO) DIY.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"lambatnya gimana? tindak lanjutnya memang karena ada kajian [dulu] atau [memang] responsnya lambat. Tapi masalahnya selesai enggak? Kan yang penting hasilnya, kalau sudah lambat hasilnya enggak sesuai, ya percuma," ucapnya di Kompleks Kepatihan, Senin (8/1/2018).
Seperti diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah LO DIY Mohammad Saleh Tjan periode 2015-2018 menyatakan Pemkot Jogja sebagai pemerintah tingkat dua paling tidak responsif terhadap Rekomendasi LO DIY.
Selain itu Kota Pelajar juga dinilai sering melakukan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi. Peringkat kedua dari bawah ditempati oleh Pemkab Sleman. Posisi terbaik ditempati Pemkab Kulonprogo.
Sri Sultan HB X menyarankan, jika LO DIY menemukan keadaan demikian, hendaknya langsung melaporkan kepada dirinya. "Kalau ada kesulitan dan problem di lapangan, sampaikan ke saya, biar saya bisa bantu," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LO DIY periode 2018-2021 Suryawan Raharjo mengatakan, akan bersinergi dengan Pemda DIY.
Baca juga : Dapat Peringkat Paling Buruk, Pemkot Jogja Pertanyakan Indikator Penilaian Ombudsman
Lebih lanjut ia menerangkan, sebagai lembaga yang bertugas memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan? kualitas pemerintahan, LO DIY kedepannya akan menginventarisir permalasahan dari kepengurusan sebelumnya dan mengklasifikasikan problem yang ada, supaya lebih mudah mencari solusinya.
Karena kinerja LO DIY sangat berpengaruh terhadap karir seseorang dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka dalam melaksanakan fungsinya, para komisioner akan sangat berhati-hati.
Baca juga : Pemkot Jogja Tercatat Sering Membiarkan Pelanggaran
"Kalau bisa treatment dulu, kami berikan arahan? dan koordinasi sehingga orientasinya membuat kinerja semakin baik. Tapi yang jelas, kalau kami memberikan rekomendasi atas maladministrasi yang terjadi, itu berdasarkan fakta dan bukti," tutupnya.