regional
Langganan

Suka Mencuri Hewan di Jalanan, Srondol Dibekuk Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sunartono Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 20 Maret 2014 - 12:03 WIB

ESPOS.ID - Ayam mati (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianregional.com, SLEMAN - Putro Laksono alias Srondol, 28, spesialias hewan jalanan diringkus aparat Polsek Mlati belum lama ini. Warga Dusun Trini, Trihanggo, Gamping ini beraksi mencuri hewan jalanan menggunakan alat tradisional sejenis ketapel. Pelaku membunuh hewan lebih dahulu baru diambil.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal saat mencuri angsa milik anggota Polres Sleman Brigadir Eko Purwanto di Budo, Sumberadi, Mlati, Sleman. Saat keluar dari kampung korban, diketahui tersangka membawa angsa yang sudah mati di letakkan di bagian depan motor Mio AB 2408 GF. Karena curiga korban kemudian mengejar tersangka. Bukan berhenti, tersangka justru mengencangkan laju motornya.

Advertisement

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran lebih dari 10 kilometer, antara tersangka dengan korban yang juga anggota kepolisian itu. Diduga karena gugup, tersangka akhirnya terjatuh di perempatan Seyegan. Setelah diamankan dan diperiksa, selain membawa satu ekor angsa, di dalam tas tersangka juga terdapat hewan mati jenis Angsa dan Ayam masing-masing satu ekor. Korban sempat diamankan di Mapolsek Seyegan kemudian dilimpahkan ke Polsek Mlati selaku sektor Tempat Kejadian Perkara.

Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan tersangka tertangkap karena secara kebetulan diketahui aksinya oleh anggota kepolisian. Setelah diperiksa diketahui dalam tas korban terdapat satu ekor ayam jago dan satu angsa.

Bahkan, juga ditemukan nasi bungkus yang sudah dicampur dengan racun jenis apotas. "Nasi yang dicampur apotas ini untuk meracuni Anjing kemudian diambil, tapi saat berjalan dia tidak bertemu," ungkapnya, Rabu (19/3/2014).

Advertisement

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam jago , dua ekor angsa, satu ketapel, delapan butir batu kerikil, satu tas ransel dan satu unit sepeda motor Mio AB 2408 GF.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku kerap mencuri unggas dengan cara mematikannya dengan ketapel.

"Sebelumnya, juga dicurigai beraksi menggunakan mobil tapi saat ditangkap ayamnya dilepas jadi saat itu kami tidak dapat barang bukti," imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif