Harianjogja.com, SLEMAN-- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di wilayah Sleman-Kulonprogo menunggak premi hingga puluhan miliar rupiah. Kondisi tersebut turut menyebabkan tingginya mismatch atau ketidaksesuaian antara pendapatan iuran dengan klaim biaya kesehatan, di dua wilayah tersebut.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala Unit (Kanit) Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Sleman-Kulonprogo Yuni Wibawa mengatakan, sejak Januari hingga September 2017 jumlah iuran yang belum dibayar peserta JKN BPJS di dua wilyah tersebut mencapai Rp20 miliar. Kondisi tersebut menambah tinggi mismatch lantaran biaya yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan untuk klaim berobat peserta jauh lebih besar dibandingkan iuran yang diterima.
"Kami terus melakukan upaya agar pembayaran iuran tetap dilakukan peserta karena ini menjadi kewajiban," katanya Sabtu (4/11/2017) pekan lalu.
Penyelesaian tunggakan iuran peserta tersebut lanjut dia, dilakukan dengan cara mengirim surat pemberitahuan adanya tagihan premi kepada peserta yang menunggak. Termasuk menerjunkan Kader JKN ke masyarakat. Tugas kader JKN salah satunya adalah mengingatkan kewajiban pembayaran iuran tersebut.
Ketika ada peserta yang menunggak iuran, lanjutnya, para kader JKN memberikan penjelasan terkait dampak yang diterima oleh peserta. Peserta yang menunggak iuran tidak dapat dilayani pembayaran klaim berobatnya sebelum melunasi tunggakannya. "Lewat edukasi dan motivasi yang dilakukan para kader JKN, kami berharap tunggakan ini bisa diselesaikan," papar dia.
Baca Juga : Ini Dia Penyakit yang Bikin Dana BPJS Terkuras
Tercatat sejak Januari hingga September 2017, iuran peserta yang diterima BPJS wilayah Sleman dan Kulonprogo sebesar Rp226,8 miliar sementara biaya pelayanan kesehatan alias klaim berobat pada periode yang sama sebesar Rp770,5 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan adanya selisih yang cukup besar antara iuran yang diterima dengan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. "Mismatch mencapai Rp543 miliar, " ujarnya.
Salah satu faktor pendorong tingginya mismatch lanjutnya, karena BPJS wilayah Sleman-Kulonprogo juga melayani klaim berobat rumah sakit rujukan yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito untuk peserta dari DIY, Magelang, Kebumen, bahkan sampai Purwokerto dan Pacitan, Jawa Timur hingga luar pulau Jawa.
Padahal, sejumlah penyakit yang dirujuk ke RSUP Sardjito kerapkali sudah parah dan berbiaya tinggi. Di wilayah Sleman saja tercatat sebanyak 7.761 pasien memiliki penyakit katastropik atau berbiaya tinggi. Penyakit berbiaya tinggi menyebabkan dana BPJS terkuras.