Harianjogja.com, KULONPROGO-Darah para pendonor maksimal disimpan dalam lemari pendingin selama sebulan. Jika sudah lebih dari itu, darah harus dimusnahkan karena dianggap tidak layak digunakan kembali.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan, kelebihan stok darah bisa terjadi saat banyak kegiatan donor massal. Stok darah yang masuk menjadi lebih dari rata-rata kebutuhan bulanan.
Akibatnya, ada beberapa kantong darah yang tersimpan lama tanpa sempat dipergunakan. “Kalau sudah lewat satu bulan, darah memang kami musnahkan,” ujar Arif, dikonfirmasi Sabtu (18/6/2016).
Namun, Arif menyatakan pemusnahan darah jarang terjadi oleh PMI Kulonprogo. Kemungkinan itu berusaha ditekan dengan melakukan koordinasi lintas wilayah. Tim berusaha agar darah sebisa mungkin tetap termanfaatkan.
“Misal dari donor darah ada stok 600 kantong, padahal stok bulanan biasanya hanya butuh sekitar 300 kantong. Jadi nanti kami infokan ke PMI lain karena bisa jadi di sana kekurangan,” ucap dia.