Esposin, JOGJA — Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengeluarkan instruksi larangan warga mengadakan kegiataan perayaan malam Tahun Baru 2022. Baik di dalam maupun pun luar ruangan. Arak-arakan tidak diperbolehkan.
Dengan larangan tersebut, hampir pasti tak akan ada yang spesial di malam Tahun Baru 2022 di Kota Jogja. Lantas, apakah Malioboro juga bakal ditutup oleh Srti Sultan HB X? Tenang, Malioboro masih dibolehkan buka di momen libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sri Sultan tetap memperbolehkan para pedagang berjualan di kawasan yang jadi jantungnya pariwisata di Kota Jogja tersebut. Namun, ia meminta kepada Pemkot Jogja untuk mengatur pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di kawasan Malioboro.
Baca Juga: Jangan Kecewa Kalau Malam Tahun Baru 2022 di Joga Bakal Sepi Gegara Ini
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melarang adanya kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2022. Alasannya, untuk menghindari penularan Covid-19 dan demi kemaslahatan bersama.
"Saya melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Sultan dalam Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan, Kepatihan, Kota Jogja, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Dishub Kulonprogo akan Berlakukan Aturan Ganjil Genap di Pantai Glagah
"Sudah menjadi adatnya bahwa di momentum akhir tahun, Yogyakarta dikunjungi oleh saudara-saudara kita dari berbagai wilayah di Indonesia. Untuk itulah, saya mengimbau seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tetap patuh menegakan protokol kesehatan," harap Sultan.
Pada kesempatan tersebut, Sultan juga meminta kepada Satgas Covid-19 di tingkat RT maupun RW atau dukuh untuk terus mengawasi titik-titik wisata dan juga titik lokasi keramaian masyarakat menjelang libur Nataru.