Esposin, KULONPROGO -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. K. H. Wahid Hasyim, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo, DI Yogyakarta pada Selasa (22/3/2022) malam. Dalam kecelakaan itu, seorang anggota Polres Kulonprogo yang mengendarai sepeda motor tewas setelah menabrak truk berhenti.
Anggota polisi yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu adalah Bripda Santoso Dwi Nugroho, 25. Santoso merupakan anggota Sabhara Polres Kulonprogo yang berdomisili di Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Benar, ini anggota Polri yang berdinas di Polres Kulonprogo. Anggota ini berdinas, kebetulan malam ini naik piket. Kendaraan yang dikendarai korban adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 5979 SJ,” kata Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Antonius Purwanta, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Brakk! Motor Tabrak Truk Berhenti, Anggota Polres Kulonprogo Meninggal
Sopir truk berpelat nomor R 1916 BT yang dikemudikan Yadi, 63, warga Banjarnegara, sempat dibawa ke Polres Kulonprogo untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. Saat itu, sopir truk masih sanggup mengendarai truknya ke Polres Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan setelah kejadian kecelakaan itu, sopir diminta membawa truknya sampai ke polres. Sesampainya di polres, sopir bernama Yadi itu dipersilakan duduk untuk menenangkan diri. Waktu itu, petugas juga mau membuatkan minuman kepada Yadi.
Sebelum minuman jadi, ternyata pria kanjut usia itu pingsan. Petugas pun langsung membawanya ke RSUD Wates.
Sesampainya di RSUD Wates, sopir truk itu dinuatakan meninggal dunia oleh tim medis. Sebelumnya, sopir truk berhenti di pinggir jalan untuk membeli tokal angin dikarenakan kondisi tubuhnya kurang sehat.
Baca Juga: Diduga Terpeleset, Kakek-Kakek di Kulonprogo Ditemukan Tewas di Sungai
Berdasarkan keterangan dari keluarga, Yadi memang mempunyai riwayat darah tinggi.
"Betul, semalam [sopir] langsung meninggal juga, padahal sopir tidak terlibat kecelakaan. Sopir truk memberhentikan kendaraannya di badan jalan dengan tujuan untuk membeli tolak angin karena kondisinya kurang fit," ungkap Jeffry, Rabu (23/3/2022).
Istri sopir truk itu juga telah mendatangi Mapolres Kulonprogo dan meminta surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi.
"Berdasarkan keterangan istri almarhum [sopir] punya riwayat darah tinggi. Sesuai pemeriksaan memang korban juga menyimpan obat darah tinggi," sambung Jeffry.