Harianjogja.com, BANTUL--Sopir Bus PO Sahabat jurusan Jogja-Cirebon yang terbakar di Jalan Wates, Rabu (27/12/2017) diminta menyerahkan diri. Bus mengalami kecelakaan setelah menabrak sebuah sepeda motor dan menewaskan satu orang pengendara sepeda motor.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Penegmudi bus yang tak diketahui namanya itu kini terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), Polres Bantul, Imam Bukhori mengatakan, pengelola Bus PO Sahabat sudah dipanggil kemarin malam. "Pihak pengurus sudah kami panggil, untuk menyampaikan ke yang bersangkutan atau sopir bus itu untuk menyerahkan diri," ujarnya Kamis (28/12/2017).
Diharapkan sopir tersebut kata dia bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. Apabila tidak menyerahkan diri, polisi akan menjemput paksa menangkap pengemudi tersebut atau memasukkannya ke dalam DPO.
Dikatakannya pula, polisi kini tengah menunggu data lengkap mengenai identitas sopir tersebut dari perusahaan.
Dikatakannya, sang sopir secara psikologis takut ketika kejadian tersebut sehingaa melarikan diri. Bus trayek Jogja-Cirebon yang mengangkut 25 orang dari arah timur menuju kebarat menabrak sebuah sepeda motor dari arah berlawanan di jalan Wates km 12, Argorejo, Sedayu, Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca juga : Tabrakan Maut di Bantul, Bus dan Motor Terbakar, Satu Orang Tewas
Akibat tabrakan itu motor sempat terseret ke bawah bus dan menyebabkan bus terbakar. Sementara itu pengemudi motor meninggal dunia karena kecelakaan itu. Sedangkan penumpang bus selamat karena berhasil lari ke luar sebelum bus terbakar.
Baca juga : Dimana Sopir Bus Sahabat yang Terbakar di Jalan Wates?