Madiunpos.com, MADIUN -- Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, meminta seluruh kepala sekolah dasar negeri untuk menyelesaikan kasus pengadaan aplikasi rapor elektronik yang kini mencuat ke permukaan secara tegar dan kesatria. Mereka diminta untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Saya hanya bisa menyarankan kepada kepala sekolah dan jajaran di dinas pendidikan untuk tidak resah. Bagaimanapun juga teman-teman menjadi tumpuan di dunia pendidikan," kata Istono kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).
Dia menyampaikan 55 kepala SD negeri yang dilaporkan rekanan proyek e-rapor ke Polres Madiun Kota lantaran tidak membayar aplikasi tersebut untuk tetap tegar dan jangan takut. Menurut dia, para kepala sekolah harus mengikuti proses yang berlangsung.
baca: Ini Alasan 55 Kepala SDN di Kota Madiun Tak Bayar Rekanan Pengadaan Aplikasi E-Rapor 55 Kepala SDN di Kota Madiun Diadukan ke Polisi, Ada Apa?
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun ini menegaskan kalau para kepala sekolah tersebut tidak ada upaya untuk menyimpangkan sebuah program mengapa harus takut saat diperiksa?
"Kalau tidak ada upaya menyimpangkan sebuah program ngapain takut. Kami meminta para kepala sekolah mengikuti proses yang ada," terang dia.
Lebih lanjut, Istono menduga para kepala sekolah ini ada faktor ketidaktahuan dalam kasus pengadaan e-rapor. Dia menegaskan dewan akan turun untuk mengawal kasus pengadaan program Pendidikan Abad 21 senilai Rp2,4 miliar itu.
Mengenai adanya isu seluruh kepala sekolah SD Negeri di Kota Madiun akan mengundurkan diri massal, Istono menegaskan hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Harusnya kepala sekolah dengan berani dan penuh tanggung jawab menghadapi kasus ini.
"Program penganggaran proyek ini ga ada masalah. Uang yang ada di kepala sekolah itu juga telah dikembalikan ke kasda," tegas dia.