Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengusut tuntas dugaan korupsi penyaluran dana hibah KONI Bantul ke Persiba.
Bentuk dukungan itu diwujudkan dengan kedatangan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Unit Supervisi ke Kejati DIY. Tim KPK dan jajaran Kejati langsung menggelar pertemuan tertutup sekitar dua jam.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kasatgas Unit Supervisi KPK Didik Prakoso mengungkapkan kedatangan tim ke Kejati untuk memberikan dukungan terhadap penanganan berbagai kasus. “Seperti yang baru-baru ini kan kasus hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia [KONI] Bantul. Kami memberikan dukungan untuk penuntasan kasus itu," ucap Didik saat ditemui seusai pertemuan di Kejati, Rabu (24/7/2013).
Selain kasus dana hibah Persiba, Didik juga mengungkapkan, banyak kasus lain yang juga dibicarakan. Seperti kasus dugaan korupsi Bantul Radio senilai Rp1,7 miliar, tukar guling tanah Bangunharjo, Sewon Rp8 miliar, maupun berbagai kasus yang lain.
Hanya, saat disinggung kedatangannya merupakan kunjungan khusus, setelah penetapan dua tersangka yaitu Idham Samawi dan Edi Buwono Nurcahyo, Didik menampiknya. Menurutnya kunjungan merupakan koordinasi rutin yang dilakukan.
"Ini koordinasi rutin saja untuk semua kasus di DIY yang ditangani penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian. Kalau memang dibutuhkan, KPK bisa sering datang," papar Didik.