Harian Jogja.com, BANTUL—Dana untuk klub sepak bola Persiba Bantul senilai lebih dari Rp700 juta dikembalikan ke kas daerah Pemkab Bantul karena menjadi temuan Inspektorat.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati membenarkan perihal pengembalian dana Persiba. "Sekitar Rp700 juta lebih berapa saya lupa," ungkapnya kepada Harian Jogja.com, Rabu (11/9/2013).
Dana yang berasal dari klub sepak bola Persiba Bantul itu dikembalikan setelah menjadi temuan pemeriksaan Inspektorat Bantul. Namun Fenti mengaku tak tahu hasil pemeriksaan itu dan tak mengetahui terkait masalah apa dana itu dikembalikan. "Kami hanya menerima. Enggak tahu masalahnya dan hasil pemeriksaannya apa," ujarnya.
Menurut Fenti, sesuai aturan bila terjadi temuan oleh lembaga pengawas terkait anggaran, biasanya ada dana yang dikembalikan ke kas daerah. "Jelasnya tanya saja ke Inspektorat," tuturnya.
Informasi yang dihimpun Harian Jogja.com menyebut, dana yang dikembalikan merupakan anggaran APBD 2011. Catatan media ini, pada tahun itu, klub Persiba mendapat dana hibah Rp4,5 miliar yang disalurkan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul.
Hibah itu kini diduga disalahgunakan sehingga menyeret mantan Bupati Bantul, Idham Samawi, dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul, Edi Bowo Nurcahyo, sebagai tersangka korupsi.
Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwanto saat hendak dikonfirmasi tak berada di tempat. Dihubungi via telepon ia mengaku tengah dinas luar daerah. "Nanti saja saya lagi rapat, dinas di luar daerah," kata Bambang.