regional
Langganan

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Inspektorat Tolak Jelaskan Pengembalian Dana Persiba - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 18 September 2013 - 17:55 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Inspektorat Bantul menolak memberi keterangan kepada Dewan perihal pengembalian dana hibah Rp741 juta dari klub sepak bola Persiba ke kas daerah.

Advertisement

Kepala Inspektorat Bantul, Bambang Purwadi, Rabu (18/9/2013) dipanggil Komisi A DPRD Bantul untuk menjelaskan pengembalian dana Persiba ke kas Pemkab Bantul.

Namun Bambang enggan menjelaskan. Alasannya, karena belum berkoordinasi dengan Bupati. Selain itu, ia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Juni 2013 lalu agar tak menjadi polemik di masyarakat.

"LHP [laporan hasil pemeriksaan] sudah kami sampaikan ke Bupati. Kami belum bisa menyampaikan supaya tidak jadi polemik," tutur Bambang.

Advertisement

Kontan saja, penolakan itu diprotes beberapa anggota Komisi A yang selama ini sudah biasa meminta keterangan ke eksekutif terkait pertanggungjawaban dana APBD.

"Kami punya hak untuk bertanya. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kami memanggil bapak bukan tanpa alasan. Kalau seperti ini justru menimbulkan pertanyaan. Ini hal yang tidak biasa terjadi," kata Maslahah, salah satu anggota Komisi A.

Protes juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A, Betmen Sebayang. "Yang benar alasan tidak mau menjelaskan itu karena belum ada koordinasi [dengan Bupati] atau itu hasil koordinasi," ujarnya.

Advertisement

Setelah menuai protes, Bambang bersedia memberi penjelasan, namun akan disampaikan Kamis (19/9/2013). "Kami akan koordinasi dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul menyatakan ada pengembalian dana hibah Persiba ke kas daerah senilai Rp741 juta.

Pengembalian dana tersebut dilakukan tak lama setelah Kejati DIY menyidik dugaan korupsi dana hibah Persiba yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka.

Advertisement
Yudi Kusdiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif