Harianjogja.com, BANTUL - Mantan Bupati Bantul Idham Samawi, tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba mendapat pembelaan dari 15 pengacara.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Sekjend Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY Bambang Praswanto mengatakan, ke-15 pengacara yang membela Idham ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Tim pengacara tersebut diketuai Anggota Komisi Hukum DPR RI Trimedya Panjaitan yang juga kader PDIP. “Ada lima belas pengacara yang akan mendampingi Pak Idham,” terang Bambang, Minggu (18/8/2013).
Dari lima belas pengcara tersebut, menurutnya juga terdapat pengacara kondang. Namun Bambang mengaku tak tahu persis siapa pengacara tersebut. “Memang disebut-disebut ikut [Adnan Buyung Nasution] tapi belum dikonfirmasi,” ujarnya.
Ia berharap ke-15 pengacara tersebut dapat meringankan tuduhan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kepada mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul tersebut, dari perkara dugaan korupsi yang melibatkan keuangan daerah hingga Rp12,5 miliar.