Harianjogja.com, BANTUL -- Kasus meninggalnya Anindya Puspita, 16, siswi Kelas I, SMK I Pandak Bantul, Jumat (19/7/2013), menjadi perhatian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Sultan memerintahkan penyelidikan atas kasus itu.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Sementara itu Dinas Pendidikan (Disdik) Bantul menutup-nutupi penyebab kematian Anindya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan menyelidiki lebih dulu kasus tersebut sebelum mengambil keputusan.
“Saya belum bisa putuskan sebelum tahu persoalanya,” terang Sultan ditemui seusai perayaan HUT Bantul Sabtu (20/7/2013).
Selain itu, juga perlu ada evaluasi kegiatan MOS yang masih menerapkan praktik semi militer dengan adanya hukuman secara fisik. Kalau memang benar penyebabnya adalah kegiatan semi militer tersebut, maka ke depan dapat dihapuskan di semua sekolah.
“Kami akan coba investigasi dulu. [Apakah kegiatan semi militer bisa dihapuskan?] Saya sepakat,” terang Toni.
Ia berjanji, menjadwalkan pembentukan tim investigasi Senin (22/7) ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anindya Ayu Puspita putri pasangan Bambang dan Harni warga Daleman, Murtigading, Sanden meninggal dunia setelah menjalani hukuman jumping jack sebanyak sepuluh kali yang diperintahkan panitia MOS.
Ia dihukum kakak kelasnya karena lupa membawa perlengkapan baris berbaris seperti yang diperintahkan panitia. Ia dinyatakan meninggal pada pukul 16.30 WIB oleh dokter RS PKU Muhamadiyah. Baik dokter maupun tim identifikasi dari kepolisian Bantul tak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh gadis malang itu.