Harianjogja.com, BANTUL- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memeriksa otoritas SMK 1 Pandak, Bantul terkait kematian Anindya Ayu Puspita,16. Siswi baru yang meninggal dunia seusai dihukum oleh panitia kegiatan baris berbaris sekolah itu.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Humas SMK 1 Pandak, Raharjo kepada Harianjogja.com, mengatakan, ada tiga orang dari Kementerian Pendidikan Nasional yang datag Rabu (24/7/2013) ke sekolahnya.
Rombongan itu ditemui Kepala SMK 1 Pandak, Sujud. “Itu [kedatangan rombongan Kemendikbud] terkait Anindya,” terang Raharjo.
Menurutnya kurang lebih satu jam, rombongan itu melakukan pemeriksaan ke pihak terkait. Mereka baru hengkang dari SMK 1 Pandak seusai sholat Dzuhur.
“Tadi saya pas mengajar jadi tidak tahu detil apa yang dibicarakan, tapi tadi cukup lama, selesai Dzuhur baru pulang,” ujarnya.