SLEMAN-Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMK YPKK Sleman, Ria Puspita Restanti (RPR), penjagaan Pengadilan Negeri (PN) Sleman diperketat. Hal ini untuk mengantisipasi massa dari keluarga korban yang akan datang.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Jaksa Penuntut Umum, Agus Eko P mengatakan memang pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Sleman untuk menambah pengawalan. Dia kawatir persidangan akan dipenuhi dengan keluarga korban.
"Dan memang terbukti kan. Sekarang yang datang sangat banyak. Kami antisipasi saja agar kerawanan yang mungkin terjadi bisa diminimalisir," kata Agus sebelum sidang di PN Sleman, Senin (17/6/2013).
Ketatnya pengamanan ini terlihat sejak berada digerbang masuk PN Sleman. Meskipun ada tiga pintu gerbang masuk, namun dua diantaranya ditutup rapat. Sementara orang yang akan masuk diperiksa dengan metal detektor.