SLEMAN-Pelaku pembunuhan dengan cara membakar dengan korban Riya Puspita Restanti siswi Kelas XI SMK YPKK 3 Sleman ditangkap aparat kepolisian Kamis (18/4).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin mengatakan kedua pelaku, YS dan AF, langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran Harian Jogja, YS merupakan warga Dusun Kringinan, Desa Selomartani, Kalasan Sleman. Rumah YS tidak jauh dari lokasi ditemukannya mayat.
Selain itu terdapat satu rumah kosong yang diketahui milik keluarga YS di Kringinan di beri police line aparat. Diduga kuat rumah tersebut sebagai tempat penganiayaan korban. Pasalnya pengetahuan warga Kringinan di sekitar lokasi mayat ada jilatan api yang diduga kuat saat itu berlangsung eksekusi pembakaran korban pada Kamis (11/4) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Rumah kosong yang di Kringinan [Selomartani] diberi garis polisi juga, tidak tahu apa kaitannya," ujar salahsatu sumber Harian Jogja.
YS sendiri diketahui memang teman dekat korban. YS yang tidak memiliki motor kerapkali meminjam motor vario milik korban saat dibawa dari rumah ke sekolah.