SLEMAN-Pelaku pembunuhan dengan cara membakar dengan korban Riya Puspita Restanti siswi Kelas XI SMK YPKK 3 Sleman ditangkap aparat kepolisian Kamis (18/4).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Ayah dari Riya Puspita Restanti, Setyo Hidayat alias Joko meminta kepada aparat untuk menghukum pembunuh putrinya dengan seberat-beratnya.
Joko sendiri sudah menduga sejak awal pelakunya adalah YS. Menurutnya gelagat itu bisa ditebak saat ia mendatangi rumahnya di Kringinan.
Bahkan kata dia, berdasarkan informasi yang diterimanya, eksekusi yang dilakukan kepada anaknya berjumlah lima orang. "Informasinya ada lima orang yang mengeksekusi. Itu pasalnya bisa berlapis ya harus seberat-beratnya," imbuhnya.
Jasad Riya telah dimakamkan Rabu (17/4) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Meski demikian potongan tubuh yang masih tersisa juga kembali disusulkan ke pemakaman pada Kamis (18/4) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Pemakaman sisa potongan tubuh korban dipimpin oleh pemuka agama setempat.
Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah YS, 17 dan AF, 17. Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Sleman.