JEPARA – Jalan Pantura Demak KM 32 + 650, atau tepatnya di Simpang 3 Trengguli Demak, bakal dilakukan perbaikan jalan pada 18 September 2024 sampai 19 November 2024. Arus lalulintas pun dialihkan karena Jembatan Trengguli nantinya tidak akan bisa dilintasi.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, mengatakan jalur lalulintas menuju Semarang maupun Demak, sementara waktu akan dialihkan lewat jalur Kudus. Peralihan arus lalulintas itu akan dilakukan mulai 2 Oktober sampai 18 Oktober 2024.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Kepada pengguna jalan, khususnya masyarakat Jepara, sementara aruslalulintas dialihkan lewat Demak-Kudus-Jepara dan Jepara-Kudus-Demak,” kata AKP Dionisius kepada Esposin, Senin (16/9/2024).
Satlantas Polres Jepara pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan atau hambatan ini. Pihaknya juga berpesan agar pengguna jalan tetap mematuhi aturan, rambu-rambu jalan dan imbauan untuk lewat di jalur alternatif selama periode 2-18 Oktober 2024.
Hal serupa juga disampaikan Satlantas Polres Demak melalui akun Instagram resminya atau @satlantas_polesdemak. Pada postingannya, tertulis pengerjaan dimulai pada 18 September sampai 19 November dan pengalihan arus mulai 2-18 Oktober 2024.
“Untuk sementara dialihkan Demak-Kudus-Jepara dan Jepara-Kudus-Demak [karena jembatan Trengguli tidak bisa dilewati],” tulis narasi @satlantas_polesdemak.