BANTUL—Masih ingat dengan kasus pembunuhan I Dewa Wafa Yuwana yang jasadnya ditemukan terkubur dengan tangan dan kaki terikat di tanah kosong wilayah Wirokerten, Banguntapan, Januari lalu?
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Selasa (19/6), dua pelakunya, Bayu Adi Pratama, 21, dan Ifin Kuntoro alias Toro, 20 disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Menyaksikan kedua pembunuh anaknya digelandang ke dalam mobil tahanan, Tangis Mukinah seketika pecah di ruang tunggu (PN) Bantul.
“Anak saya tidak salah. Tetapi mereka (Bayu dan Toro) membunuhnya dengan keji. Saya minta keduanya dihukum mati,” kata ibu kandung Dewa itu dengan air mata bercucuran.
Puluhan kerabat dan teman Dewa yang sejak pagi memadati PN Bantul hanya melampiaskan kekesalan dengan mengucap sumpah serapah. Ketatnya pengamanan dari kepolisian membuat mereka tidak bisa mendekati kedua pelaku.
Sidang yang dipimpin hakim Ayun Kristianto itu menghadirkan empat saksi yaitu Mukinah, Wisnu Diponusantoro (rekan kerja Dewa), Apriyanto, dan Agus Wulandari (tetangga Dewa).
“Saya baru dapat kabar (kematian Dewa) pada Minggu (15/1),” ujar Mukinah di hadapan hakim.
Ibu tiga anak itu menuturkan, sejak Jumat (6/1), anak bungsunya meninggalkan rumah. Hingga Sabtu (14/1), keberadaan Dewa tidak diketahui. Wisnu, rekan kerja Dewa berdagang kaca mata di wilayah Samirono, Sleman menambahkan, selama menghilang, ponsel Dewa masih aktif.
“Tetapi SMS balasan dari Dewa terkesan janggal,” ungkap Wisnu.
Rupanya, ponsel Dewa saat itu di tangan Bayu. Dalam SMS-nya, Bayu yang menyaru sebagai Dewa mengaku sedang ada masalah, yaitu terlibat kecelakaan di jalan.
Selasa (10/1), keluarga Dewa mendapat kabar anggota Polres Bantul menangkap Bayu dan Toro yang berboncengan dengan motor Yamaha Mio milik Dewa. “Sejak itu, saya baru tahu ponsel Dewa dibawa Bayu. Saya tidak kenal Bayu,” imbuh Wisnu.
Kepada Wisnu, Bayu mengaku disuruh Dewa menjualkan sepeda motornya. Namun, Bayu mengaku tidak tahu keberadaan Dewa. Saat Bayu diamankan di Polsek Umbulharjo dengan dugaan hendak menjual motor gelap (tanpa surat), Wisnu bertemu dengan Toro.
Jumat (15/1) siang, Wisnu mengajak Toro (yang saat itu statusnya masih sebagai saksi) untuk bertemu. Karena didesak, Toro akhirnya mengaku Dewa sudah mati. Toro juga menunjukkan lokasi Dewa dikuburkan, yaitu di tanah kosong wilayah Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
Berbekal pengakuan Toro, Wisnu pun langsung melapor ke Polsek Umbulharjo. Malam itu juga, polisi segera membongkar kuburan Dewa. Dari hasil penyidikan jajaran Polres Bantul, Bayu mengaku membunuh Dewa karena cemburu.
Bayu menganggap Dewa telah merebut mantan kekasihnya, Awi. Setelah menyiapkan liang lahat di tanah kosong di Wirokerten itu, Bayu meminta Toro membantu proses eksekusi. Adapun Dewa datang ke lokasi karena diperdaya dengan SMS yang menyamar sebagai Awi.
“Vonisnya berapa? itu masih jauh. Ini baru sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Hendra Yuristiawan, salah satu anggota majelis hakim.