regional
Langganan

Siap-Siap, Pekan Depan Pelintasan Kereta Api di Ngeseng Ditutup - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Rima Sekarani I.n Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 27 November 2017 - 22:20 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah pengendara sepeda motor melewati pelintasan kereta api sebidang di simpang Ngeseng, Sentolo, Kulonprogo, beberapa waktu lalu. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Penutupan pelintasan kereta api sebidang di simpang Ngeseng, Sentolo, Kulonprogo dijadwalkan terealisasi pada Senin (4/12/2017) pekan depan

 

Harianregional.com, KULONPROGO-Penutupan pelintasan kereta api sebidang di simpang Ngeseng, Sentolo, Kulonprogo dijadwalkan terealisasi pada Senin (4/12/2017) pekan depan. Pembangunan flyover atau jalan layang Ngelo Sentolo sebagai jalur pengganti utama ditargetkan beres pekan ini.

Advertisement

Baca juga : Perlintasan KA di Ngeseng akan Ditutup Permanen 14 Oktober

Kasubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Yus Rizal mengatakan, penutupan perlintasan Ngeseng semestinya sudah dilakukan sejak 14 Oktober 2017 lalu.

Namun, pihaknya memberikan toleransi karena Pemkab Kulonprogo membutuhkan waktu tambahan untuk merampungkan proyek jalan layang Ngelo.

Advertisement

“Tadi kami sudah mampir dan melihat progres di lapangan. Pengaspalan akan selesai tanggal 30 November,” ujar Yus dalam rapat koordinasi terpadu di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo, Senin (27/11/2017).

Penutupan perlintasan Ngeseng merupakan bagian dari program nasional Kementerian Perhubungan RI bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tujuannya adalah memperkecil potensi risiko kecelakaan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Perlintasan Ngeseng dinilai rawan karena memiliki beberapa trek sehingga frekuensi kereta api yang melintas di sana cukup tinggi, terlebih saat momen khusus seperti libur Lebaran atau Natal.

Advertisement

Manajer Humas PT KAI Daop VI, Eko Budiyanto menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk segera menutup perlintasan Ngeseng.

Hal tersebut dianggap mendukung kelancaran lalu lintas kereta api seperti yang diamanatkan Undang-undang No.23/2007 tentang Perkeretaapian. “Apa yang dilakukan pemerintah sangat tepat karena ini untuk keselamatan kita semua,” kata Eko.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif