Esposin, SEMARANG —Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama setahun lebih rupanya memberikan efek positif penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng). Terbukti, selama setahun lebih pandemi jumlah atau kasus pelanggaran lalu-lintas (lalin) di Jateng mengalami penurunan yang signifikan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menyampaikan jumlah pelanggaran lalin di Jateng selama kurun waktu Januari-Juni 2021 "hanya" 90.035 kasus. Jumlah itu menurun drastis sekitar 87,7% jika dibandingkan kasus pelanggaran yang terjadi pada periode yang sama tahun 2020, yakni 733.799 kasus.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Tren penurunan juga terlihat pada jumlah surat bukti pelanggaran [tilang] yang dikeluarkan. Pada semester I/2021, jumlah tilang yang dikeluarkan mencapai 73.958 lembar, atau turun sekitar 84% dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yakni 471.523 lembar.
Baca Juga: Alvin Lie Unggah Video Polisi Semarang Jatuhkan Pengendara Motor, Ini Tanggapan Polda Jateng
Kapolda mengatakan Operasi Patuh Candi 2021 akan digelar selama 14 hari mulai 20 September-30 Oktober 2021. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi Covid-19.
Humanis
Kapolda menambahkan Operasi Patuh Candi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu, operasi difokuskan pada penegakkan hukum, maka kali ini dilakukan dengan mengutamakan sikap preemtif dan preventif."Upaya selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. Ini untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri," jelas Kapolda Jateng.
Baca Juga: Buang Limbah ke Bengawan Solo, Perempuan Pemilik Usaha Sukoharjo Diperiksa Polisi
Sebagai gantinya, ia meminta jajarannya untuk lebih menggiatkan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
"Bisa berupa bakti sosial, bagi-bagi masker, atau memasang stiker yang mengajak masyarakat memakai masker," imbuhnya.