Harianjogja.com, KULONPROGO- Polsek Sentolo menunda sementara (moratorium) pemberian izin hiburan di kecamatan tersebut. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya aksi tawuran.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kapolsek Sentolo, Komisaris Polisi Budi Susilanto, Rabu (4/9/2013) mengatakan pihaknya mengambil kebijakan penundaan tersebut sebagai upaya antisipasi maraknya aksi perkelahian yang terjadi saat acara hiburan dangdutan atau orgen tunggal.
Izin hiburan akan diberikan jika kepolisian merasa situasi telah kondusif.
Selama Agustus, terjadi tiga aksi penganiayaan saat kegiatan hiburan di Sentolo.
Camat Sentolo, Aspiyah menyambut baik penundaan pemberian izin hiburan oleh Polsek Sentolo dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami harap warga Sentolo bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," katanya.