JOGJA—Sejumlah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dikirim dari Pusat ke wilayah Jogja ditemukan cacat. Ssalah satunya ditemukan di Kecamatan Umbulharjo.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Camat Umbulharjo, Agus Winarto mengatakan, setelah pihaknya mengecek 1.500 e-KTP yang diterima, terdapat dua e-KTP rusak. Terdapat garis hitam yang melewati foto pemiliknya.
"Ada garis yang membetang di atas foto. Kami belum mengetahui apakah e-KTP tersebut akan dikembalikan ke pusat atau tidak. Senin (25/6) kami baru akan membicarakan masalah ini dulu," kata Agus saat dihubungi Minggu (24/6).
Pihaknya pun berinisatif untuk menunda pembagian undangan pengambilan e-KTP yang dijadwalkan Jumat (23/6) lalu. Hal itu dilakukan agar seluruh e-KTP dapat diperiksa terlebih dahulu.
Terkait penemuan e-KTP yang rusak, Kepala Seksi Data dan Informasi Disdukcapil Jogja, Deddy Feriza mengatakan, bila ada e-KTP cacat fisik atau rusak di masing-masing kecamatan, pihaknya berharap agar e-KTP tersebut tidak diserahkan kepada wajib KTP. Sebaliknya, pihaknya akan mengganti e-KTP yang rusak.(ali)