Esposin, PURWODADI – Sejak Januari hingga Rabu 24 Maret 2021, telah terjadi sembilan peristiwa kebakaran di Kabupaten Grobogan. Kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut mencapai Rp2,8 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Pemkab Grobogan, Nur Nawanta seusai meresmikan pos pemadam kebakaran (damkar) di Kecamatan Godong, Rabu (24/3).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Jadi sejak Januari sudah ada sembilan musibah kebakaran di sejumlah lokasi di Kabupaten Grobogan. Untuk itu Satpol PP yang di dalamnya juga ada unit pemadam kebakaran perlu menambah pos damkar. Ini sebagai langkah antisipasi, apalagi menjelang musim kemarau,” jelas Nur Nawanta.
Dengan adanya peresmian pos pemadam kebakaran di Kecamatan Godong, lanjutnya, maka saat ini total ada empat pos damkar. Yakni Posko Induk di Purwodadi, atau di Setda Grobogan dan Pos Damkar di Kecamatan Wirosari. Kemudian Pos Damkar di Kecamatan Gubug dan di Pos Damkar di Kecamatan Godong.
“Pos damkar di Kecamatan Godong mengampu wilayah Kecamatan Godong, Karangrayung, dan Kecamatan Penawangan,” kata Nur Nawanta.
Baca juga: PPKM Mikro Lanjutan, Hajatan di Grobogan Diperbolehkan Tapi…
Untuk mendukung tugas, menurut Nur Nawanta, di masing-masing pos pemadam kebakaran dibutuhkan idealnya 18 orang yang bertugas secara bergiliran. Di mana dalam satu shift ada 6 orang yang berjaga. Mereka bergantian tugas pada pagi, siang, dan malam.
“Dengan adanya pos damkar di Kecamatan Godong, setidaknya penanganan kebakaran di wilayah barat ada dukungan armada dan petugasnya. Sehingga penanganan bisa lebih cepat,” terangnya.
Penyebab Kebakaran
Kendati demikian, Nur Nawanta tetap meminta masyarakat waspada. Karena selama ini, penyebab kebakaran terbanyak akibat konsleting. Kemudian urutan kedua dari perapian untuk mengusir nyamuk dan lalat di kandang sapi.Baca juga: Gubernur Ganjar: Tak Ada Penolakan Vaksinasi Covid-19 di Jateng
“Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya selalu mengecek instalasi listrik dalam rumah dan gunakan kabel hrs yang sesuai standar. Kemudia ketika menyalakan perapian di kandang, jangan ditinggal pergi atau tidur,” tambahnya.
Sementara Camat Godong, Bambang Haryono menyambut baik dengan adanya pos damkar di Kecamatan Godong. Sehingga ketika terjadi kebakaran bisa tertangani dengan cepat dan kerugian bisa diminimalisasi. “Dengan adanya pos damkar ini apabila ada musibah kebakaran, tidak harus menunggu mobil damkar dari Purwodadi maupun Gubug,” ujarnya.