Esposin, KUDUS -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus mengembalikan 3.550 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Hal itu dilakukan Dinkes Kudus karena ribuan vaksin AstraZeneca tersebut segera kedaluwarsa.
Di sisi lain, alokasi vaksin AstraZeneca untuk dosis kedua di Kabupaten Kudus hingga saat ini telah mencukupi. Oleh karenanya, Dinkes Kudus pun berharap vaksin yang dikembalikan itu bisa dimanfaatkan daerah lain di Jateng.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Sehingga kami kembalikan ke provinsi [Pemprov Jateng] agar bisa dimanfaatkan daerah lain sebelum masuk tanggal kedaluwarsa," ujar Sekretaris DKK Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi, dikutip Murianews.com, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Waduh, 70.000 Dosis Vaksin Pfizer di DIY Bakal Kedaluwarsa Bulan Depan
Andini mengatakan sebelumnya Kudus memiliki stok vaksin AstaZeneca mencapai 11.000 dosis lebih yang kedaluwarsa pada akhir bulan ini. Perinciannya vaksin AstraZeneca asal Prancis mencapai 330 dosis dan AstraZeneca asal Selandia Baru mencapai 11.280 dosis.
“Setelah kami alokasikan untuk dosis dua, sisanya memang sebanyak 355 vial [3.550 dosis]," imbuhnya.
Penyuntikan vaksin tersebut pun kini tengah dikebut sesuai jadwal vaksinasi dosis dua di sejumlah fasilitas kesehatan. Sehingga pihaknya optimistis, tak ada lagi vaksin AZ yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus.
“Begitu juga penyuntikan vaksin jenis lainnya, selama ada stok, tetap kami suntikkan ke masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Tidak Diminati Lansia Klaten
Berdasar data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, ketercapaian vaksinasi pada dosis satu adalah sebesar 75,52%, atau sekitar 499.750 orang yang telah menerima vaksin Covid-19. Sementara pada dosis dua, sudah ada sebanyak 56,88%, atau sekitar 376.359 orang yang sudah menerima vaksin.