by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 9 Oktober 2017 - 06:20 WIB
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL—Pascapenandatanganan kerja sama dengan Polisi Daerah (Polda) DIY, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul langsung bergerak cepat. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul bakal membuka kesempatan bagi 40 pemuda mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk menjadi calon polisi.
Disdikpora bakal membuka diklat Tunas Unggul Handayani sebagai persiapan untuk mengikuti tes calon anggota polisi. Pendaftaran peserta diklat akan dimulai Senin (9/10/2017) hingga Senin (16/10/2017) mendatang.
“Diklat ini dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Gunungkidul,” kata Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid, kepada wartawan, Minggu (8/10/2017).
Adapun syarat seleksi peserta diklat Tunas unggul Handayani beberapa di antaranya adalah harus warga Gunungkiudul, usia minimal 16 tahun 6 bulan maksimal 20 tahun. Selain itu, calon harus aktif dalam organisasi kepemudaan dan olahraga yang diakui oleh sekolah dengan menunjukkan sertifikat piagam atau surat keterangan.
Untuk syarat fisik, tinggi badan dengan berat badan harus seimbang sesuai ketentuan, yakni pria 165 cm dan wanita 160 cm. Syarat yang terakhir tidak menggunakan narkoba dan diutamakan warga kurang mampu.
"Meski diutamakan dari warga kurang mampu, tetapi siapa saja boleh mendaftar asalkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," ujar dia.
Lanjutnya lagi, pendaftar diklat nantinya akan dilakukan seleksi administrasi pada 17 Oktober, dan bagi yang lolos akan mengikuti seleksi 18 sampai 20 Oktober. Dari seleksi tersebut akan diambil 40 orang untuk mengikuti diklat langsung oleh Polda DIY selama satu pekan, 23-28 Oktober 2017.