Semarangpos.com, SEMARANG – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tidak memberikan perlakuan khusus kepada 380 siswa SMAN 3 Semarang yang gagal akibat kesalahan teknis SNMPTN 2016 pada SBMPTN 2016.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Seperti diberitakan Semarangpos.com, 380 siswa program IPA reguler SMAN 3 Semarang tidak lolos Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016, karena adanya kesalahan pihak sekolah dalam memasukkan data pada pangkalan data sekolah dan siswa untuk SNMPTN 2016.
“Kami tidak memberikan prioritas kepada 380 siswa SMAN 3 Semarang pada SBMPTN,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2016 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (31/5/2016).
Meski begitu, lanjut Nasir, pihaknya akan memantau 380 siswa tersebut apakah nantinya diterima semua di SBMPTN. Hal ini untuk mengetahui kalau mereka memang sebenarnya layak diterima melalui SNMPTN.
“Jadi ingin mengetahui korelasi para siswa itu tidak lolos SNMPTN bukan karena tidak pandai, tapi karena ada kesalahan dari pihak sekolah,” ujar mantan Rektor Undip terpilih ini.
Nasir menegaskan penyebab tidak lolosnya 380 siswa SMAN 3 Semarang adalah kesalahan pihak sekolah, bukan karena sistem SNMPTN. Pasalanya, menurut dia, dari 21.000 SMA di Indonesia yang menggunakan sistem seperti SMAN3 Semarang tidak ada masalah, para siswa bisa diterima di SNMPTN.
“Sistem SNMPTN sudah valid yang bermasalah adalah pihak sekolah [SMAN 3 Semarang],” tandasnya.
Menurut Nasir, kesalahan yang dilakukan kepala sekolah SMAN 3 Semarang karena tidak konsisten dalam melaksanakan on dan off dalam sistem kredit semester (SKS). Semestinya, menurut dia, apabila dalam satu semester tidak ada mata pelajaran tertentu, maka statusnya harus off, bila pihak sekolah masih membiarkan tetap on, maka nilai mata pelajaran itu tetap dihitung meski kosong.
“Untuk sanksi terhadap kepala SMAN 3 Semarang menjadi kewenangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah setempat,” ujar Nasir.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Semarang akan melakukan evaluasi terhadap kepala SMAN 3 Semarang. “Akan dievaluasi dulu,” kata dia singkat saat ditanya jurnalis tentang sanksi pencopotan terhadap kepala SMAN 3 Semarang.
Dia menambahkan agar ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi, pihaknya juga melakukan review kurikulum dan pola pembelajaran yang digunakan oleh SMAN 3 Semarang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya