Harianjogja.com, JOGJA--Wakil Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Jogja, Wahyu Widayat mengklaim sudah banyak laporan pungutan liar yang tertangani, namun tidak dirilis ke publik. Pihaknya berencana merilis pada bulan depan.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Jangan diberitakan dulu, tunggu bulan depan," kata Wahyu, siangkat, Kamis (25/1/2018). Inspektur Kota Jogja ini menolak menjelaskan terkait kinerja Saber Pungli Kota Jogja sejauh ini.
Sebelumnya, Anggota Saber Pungli Kota Jogja, Komisaris Polisi Muhamad Kasim Akbar Bantilan mengatakan sejak Saber Pungli Kota Jogja dibentuk akhir Desember 2016 sampai awal Desember 2017 lalu, sudah menerima ratusan aduan masyarakat, namun yang diproses sampai pengadilan tidak banyak.
Baca juga : Sudah Ada Lima Laporan Pungli di Awal 2018
Ia beralalasan fungsi Saber Pungli sifatnya pencegahan dan bukan penindakan, "Jadi yang diproses ini yang sudah di luar batas [perbuatan punglinya]," kata Akbar di Balai Kota Jogja, 11 Desember lalu.
Baca juga : Pegawai Pemkot Jogja Terekam CCTV saat Lakukan Pungli
Tercatat ada 12 pengelola parkir selama tahun lalu yang terjaring operasi Saber Pungli hingga proses sampai pengadilan dan satu kasus pungutan liar di Dinas Perhubungan Kota Jogja yang juga diproses sampai pengadilan. Pungutan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan itu memungut biaya uji KIR kendaraan melebihi batas. Biaya yang seharusnya Rp30.000 namun memungut Rp200.000.