by Imam Yuda S. - Espos.id Regional - Senin, 5 Oktober 2020 - 21:30 WIB
Semarangpos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota atau Pemkot Salatiga menyatakan hingga kini belum ada ahli waris dari pasien yang meninggal akibat Covid-19 yang mengajukan dana santunan dari Kementerian Sosial.
Total santunan yang diberikan kepada ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19 itu mencapai Rp15 juta.
“Sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Harapan saya, sebenarnya jangan sampai ada ahli waris yang menerima santunan. Kita akan berusaha agar pasien Covid-19 tertangani dan mencapai kesembuhan,” tutur Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, kepada Esposin, Senin (5/10/2020).
Api Abadi Mrapen Padam, Api Bonagung Sragen Malah Tunjukkan Tanda Keabadian
Yuliyanto menambahkan santunan dana kematian itu diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarga meninggal dunia akibat Covid-19. Untuk dinyatakan meninggal akibat Covid-19, ahli waris harus mendapat surat keterangan dari pihak rumah sakit yang merawat maupun Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga.“Anggarannya berasal dari Kemensos [Kementerian Sosial],” imbuh Yuliyanto.
Kasus Positif Virus Corona Solo Terus Bertambah, Satgas: Semua Nakes Sudah Lelah!
“Nanti, dananya ditransfer langsung ke rekening ahli waris,” imbuhnya.
Yuliyanto menambahkan saat ini Pemkot Salatiga bersama TNI dan Polri terus bekerja keras dalam menekan persebaran Covid-19. Langkah yang ditempuh itu salah satunya adalah mengencarkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan hingga tingkat RW dan kelurahan.
Bio Farma Kerahkan Kimia Farma dan Indofarma Geber Pembuatan Obat Covid-19
Sementara itu, hingga saat ini atau per Senin (5/10/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Salatiga mencapai 245 orang. Perinciannya, 222 pasien dinyatakan sembuh, 19 pasien masih menjalani perawatan, dan 4 orang meninggal dunia.