Samsat Kulonprogo membuka Samsat Desa
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Harianjogja.com, KULONPROGO-Polres Kulonprogo kini telah memiliki Samsat Desa, sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Imam Bukhori mengatakan, Samsat Desa yang diluncurkan pada 3 April 2017 lalu ini, diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di lokasi yang jauh dengan Kota Wates. Saat ini misalnya, Samsat diluncurkan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Temon dan Kalibawang.
"Untuk sementara ini kami masih mengutamakan Desa Paliyan, Temon. Kami menjadikan Kantor Pemdes sebagai lokasi pelayanan, untuk sementara waktu, dan satuan Polisi Bina Desa sebagai petugas di sana," ujar dia, dijumpai di sela launching Desa Budaya DIY, di Dusun Taruban, Desa Tuksono, Rabu (5/4/2017).
Tujuan adanya Samsat Desa ini, untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak, yang rumahnya jauh dari kota, terutama di kawasan perbatasan.
Setelah adanya Samsat Desa, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, tidak perlu lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Samsat Pusat.
Ada kemungkinan jumlah Samsat Desa akan terus bertambah, Satlantas sendiri sedang mempersiapkan satu Samsat di salah satu desa lain di Temon. Dan berencana membangun pula di Desa Banjararum, Kalibawang.
Polres masih terus menggencarkan sosialisasi, mengenai kehadiran Samsat Desa ini ke masyarakat, lewat Pemdes dan Kecamatan.
Jajarannya berharap, adanya Samsat Desa bisa membantu masyarakat menerima pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan lokasi lebih dekat, efisien waktu dan tenaga.