Harianjogja.com, KULONPROGO-- PT Pembangunan Perumahan salah tebas pohon milik warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), di lahan milik warga Dusun Kepek, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo Jumat (27/10).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Hal tersebut memicu amarah puluhan warga, yang kemudian ramai-ramai mendatangi kantor operasional PT PP di Desa Palihan Kecamatan Temon.
Salah seorang warga, Sofyan menyebutkan, puluhan pohon tersebut sudah terlanjur dirobohkan oleh PT PP sebagai pekerja land clearing atau pembersihan lahan calon bandara baru, padahal pohon tersebut adalah pohon yang belum ada kesepakatan ganti rugi antara warga dengan PT Angkasa Pura I selaku pengelola NYIA.
"Kami membuka diskusi bersama PT PP maupun AP I, harapan kami tidak ada penggusuran paksa. Pohon yang dirobohkan itu belum dihitung ganti ruginya," kata dia Jumat (27/10/2017).
Manajer Operasional Lapangan Proyek Land Clearing Bagian Airside NYIA PT PP, Feri Wicaksono menuturkan kesalahan tersebut murni ketidaksengajaan yang dilakukan oleh para pekerja PP.
Pasalnya PT AP I tidak memberikan peta detail koordinat lokasi yang harus dibersihkan/land clearing. Sehingga kerja mereka hanya berdasarkan peta buta.
"Proyek yang jadi tanggung jawab saya, adalah bagian yang rawan bertemu dengan warga. Peta buta itu menjadi kendala, kami sudah kesepakatan untuk ganti rugi dan meminta waktu sebulan," jelas Feri.