by Herlambang Jati Kusumo Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 24 Oktober 2017 - 02:20 WIB
Harianregional.com, BANTUL--Polsek Kasihan berhasil mengamankan pelaku pencurian motor, televisi dan laptop, Minggu (22/10/2017) di Wonocatur, Banguntapan. Kejadian sendiri terjadi Selasa (27/06/2017).
Menurut penuturan Kanitreskrim Polsek Kasihan Iptu Yan Indah, kronologi pencurian terjadi ketika rumah pemilik kost yang ia tinggali di Sorogan, Ngestiharjo, Kasihan sedang kosong, dirinya memiliki niat untuk mengambil barang-barang itu.
"Barang bukti untuk TV dan laptop masih kita cari, karena satu ada yang dijual dan satu lagi ada yang digadai. Saat ini baru motor yang kami amankan," kata Yan. Tersangka yang bernama Yuvensius Aban, 37, terancam Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana ancaman tujuh tahun penjara.
Motif pelaku Yuvensius melakukan pencurian karena sakit hati dengan pemilik kost. Pelaku yang bekerja swasta sempat pergi ke Brebes namun kembali lagi ke Banguntapan berhasil di endus polisi.
Polisi berhasil mengendus pelaku karena sang pelaku berfoto di Jogja Expo Center berdekatan dengan motor curiannya. Pelaku juga telah mencoba menghapus jejak dengan mengganti plat nomor motor.