Esposin, JOGJA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dua orang menjadi Penjabat Bupati Kulonprogo dan Penjabat Wali Kota Jogja di Bangsal Kepatihan, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua penjabat yang baru dilantik itu merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemda DIY, yakni Sumadi dan Tri Saktiyana. Sumadi merupakan Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan, sedangkan Tri Saktiyana merupakan Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Sultan melantik kedua penjabat itu dengan pengucapan sumpah dan janji sebagai Penjabat Wali Kota Jogja dan Penjabat Bupati Kulonprogo. Selain itu juga menyerahkan tanda jabatan yang dipasangkan oleh gubernur kepada kedua penjabat tersebut.
"Dengan resmi melantik secara resmi satu Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota Jogja, dua Tri Saktiyana sebagai Penjabat Kulonprogo Berdasarkan keputusan mendagri nomor 131.34-1175 tahun 2022 tentang penjabat Wali Kota Jogja dan Nomor 131.34-1377 tahun 2022 tentang penjabat Bupati Kulonprogo. Saya percaya bahwa anda akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik," kata Sultan saat melantik ketua pejabat tersebut.
Baca Juga: Bikin Onar Usai dari Sarkem, 4 Warga Klaten Dihajar Massa di Jogja
Kemudian dilanjutkan pembacaan pakta integritas yang dilakukan bersama-sama oleh kedua penjabat tersebut. Salah satunya komitmen keduanya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Masih dalam upacara resmi pelantikan Penjabat tersebut kemudian dilanjutkan penyerahan SK Mendagri terkait telah berakhirnya jabatan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi sebagai Wali Kota Jogja dan Wakil Wali Kota Jogja masa jabatan 2017-2022. Serta penyerahan kepada Sutedjo dan Fajar Gegana selaku Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo periode 2017-2022.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sah! Sumadi Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Jogja, Tri Saktiyana Bupati Kulonprogo