Sabda raja Ngayogyakarta mendapatkan respon penolakan dari warga
Harianjogja.com, JOGJA-Seratusan warga Jogja mendeklarasikan Piagam Rakyat Ngayogyakarta Untuk Keistimewaan yang Memakmurkan di Ndalem Yudhanegaran, Minggu (14/6/2015) malam.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Hadir dalam deklarasi tersebut sejumlah tokoh masyarakat. Adik Sultan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat pun hadir dalam deklarasi penolakan Sabda Raja dan Dawuh Raja tersebut.
Piagam Rakyat Ngayogyakarto untuk Keistimewaan yang Memakmurkan itu berisi lima poin. Pertama terus berjuang mendorong berlangsungnya proses pengokohan budaya, penguatan tata sosial dan pembuatan kebijakan politik yang menjamin kemakmuran di DIY.
Kedua, mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13/2012 untuk mendukung terciptanya kemakmuran di DIY. Ketiga, melawan setiap usaha menghancurkan harmoni yang ada di DIY dalam semangat khalifatullah.
Keempat, terus menyadarkan seluruh rakyat Ngayogyakarta bahwa ada hak rakyat dalam gelar Sultan sebagai gubernur untuk menciptakan kemakmuran yang diberkahi Allah di DIY dalam konsep Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Ing Ngayogyakarta.
Kelima, mendorong seluruh kerabat Kraton bisa menjaga amanah yang diberikan Allah Tuhan Yang Maha Esa berupa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk kemakmuran seluruh Rakyat DIY, bukan hanya kemakmuran kerabat Kraton.
"Demikian piagam ini dibuat sebagai tekad rakyat Ngayogyakarta untuk keistimewaan yang memakmurkan," kata Rinto Tri Nugroho saat membacakan piagam rakyat Jogja.
Rinto mengatakan, piagam itu akan diserahkan kepada DPRD DIY, pimpinan Ormas Islam di DIY, seluruh putra HB IX, termasuk Sultan HB X, melalui safari pengajian budaya dan gerakan Surya Mataram.
Rinto merupakan pembina Paguyuban Surya Mataram, sebuah perkumpulan pengajian yang konsen menjaga kebudayaan jawa.