Sabda Raja yang melawan paugeran diharapkan dapat dipertegas dengan tidak mencairkan dana keistimewaan.
Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Dewan Forum LSM DIY Beny Susanto mendesak Presiden Jokowi agar tidak mencairkan dana keistimewaan (danais) DIY 2015.
Pasalnya, kata dia, ketentuan yang terdapat dalam UU Keistimewaan didasarkan atas asal-usul, paugeran Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I - HB IX.
"Perkembangan terakhir penanggungjawab anggaran adalah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X selaku gubernur DIY dan bukan Sultan Hamengku Bawono X," paparnya, Minggu (10/5/2015).
Menurutnya, presiden bisa memerintahkan Menteri Keuangan untuk mencairkan danais DIY 2015 jika sabda raja dicabut dan kembali sesuai dengan sejarah dan ketentuan dalam UU Keistimewaan.