Esposin, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun menyediakan anggaran senilai Rp20 miliar untuk pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19. Total nakes yang diberi insentif tersebut sebanyak 3.992 orang.
Ribuan nakes tersebut bertugas di RSUD Caruban, RSUD Dolopo, dan di 26 puskesmas.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan nilai besaran insentif masing-masing nakes berbeda-beda. Besarannya tergantung jenis profesi seperti dokter, dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan lainnya. Selain itu juga berdasarkan beban tugas dan berapa jumlah pasien yang dirawat.
Baca Juga: Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun: Sudah Dibayar
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan anggaran yang disediakan pada tahun ini mencapai Rp20 miliar. Untuk insentif nakes di Kabupaten Madiun hingga Juni 2021, bupati mengklaim sudah terbayarkan.
“Untuk pagu awal senilai Rp16 miliar untuk insentif. Tapi setelah ada refocusing, sekarang sudah Rp20 miliar,” kata dia.
Dia menuturkan pemkab selama ini memperhatikan nakes yang berjuang merawat pasien Covid-19. Nakes merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19.