Madiunpos.com, MADIUN -- Kursi salah satu wakil ketua DPRD Kota Madiun terisi setelah hampir satu tahun kosong karena pimpinan sebelumnya, Sukoyo, meninggal dunia. Pengganti Sukoyo yaitu Rina Haryati yang sebelumnya anggota Komisi III DPRD Kota Madiun.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Rina Haryati diangkat menjadi wakil ketua DPRD Kota Madiun melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam periode 2015-2019, Jumat (23/2/2018). Rina menjadi perempuan pertama dan satu-satunya perempuan yang duduk di kursi pimpinan DPRD setempat. Rina merupakan anggota dewan dari Partai Gerindra.
Kepada wartawan, Rina mengaku bersyukur dipilih menjadi wakil ketua DPRD Kota Madiun. "Sesuai tugas, saya akan memperbaiki kesejahteraan masyarakat Kota Madiun," kata dia.
Dia mengatakan sebelumnya menjadi anggota Komisi III. Rina mengaku tertantang dan ini menjadi ajang pembuktian bahwa kaum perempuan di dunia politik Kota Madiun.
Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan Rina merupakan pengganti Sukoyo sebagai pimpinan DPRD. Penggantian ini sudah sesuai dengan aturan dan ada surat rekomendasi dari DPP Gerindra.
"Setelah ada surat dari DPP Gerindra yang masuk. Kami langsung memprosesnya sesuai mekanisme yang ada," ujar dia.
Sebelum dipilihnya Rina sebagai pengganti Sukoyo, kata dia, memang ada nama lain yang diusulkan. Namun setelah diajukan ke provinsi ternyata belum ada surat rekomendasi dari DPP sehingga pengajuan itu dikembalikan.