Harianjogja.com, BANTUL- Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan ada dua laporan yang masuk terkait dugaan pengeroyokan suporter sepakbola Bantul, Paserbumi.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Baca juga : RICUH SUPORTER : Buntut Dugaan Pengeroyokan, Paserbumi Minta Perlindungan dan Dukungan DPRD
Laporan itu datang dari pihak Paserbumi dan SatPol PP. Namun meski di hari yang sama, pihak SatPol PP lebih dahulu melapor.
"Beda beberapa menit saja karena Paserbumi harus ke rumah sakit dulu," kata Anggaito, Rabu (2/8/2017).
Anggaito mengatakan laporan telah masuk SPK kemarin dan Laporan Polisi (LP) turun hari ini. Kini, pihaknya sedang menyiapkan mindik (administrasi penyidikan) untuk dapat melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait. "Surat panggilan sih saya kirim paling lambat besok," tuturnya.