Esposin, NGAWI – Sebanyak 5.178 orang di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, bakal menerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2024. Bantuan itu nantinya akan menyasar buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat tidak mampu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi memastikan pada Juli 2024 mendatang akan menyalurkan BLT DBHCT sebesar Rp6,7 Miliar. Alokasi anggaran tersebut menurun sekitar 30 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 10,6 miliar.
Promosi Beri Kemudahan, Sinergi BRI dan Pelni Hadirkan Layanan Reservasi Tiket Kapal
“Selain terpangkas anggarannya dari pusat, juga menyesuaikan bantuan daerah sekitar dan lintas wilayah dari provinsi,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Ngawi, Mochamad Turnawan, Selasa (28/5/2024).
Sebanyak 5.178 orang calon penerima manfaat itu dibagi menjadi tiga kategori, yakni buruh petani tembakau sejumlah 1.200 penerima, buruh pabrik rokok sejumlah 2.428, serta untuk masyarakat miskin ada 1.550 orang.
Untuk besarannya, bagi buruh petani tembakau maupun buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per penerima manfaat, sedangkan untuk masyarakat yang kurang mampu akan menerima Rp600.000 per penerima.
Turnawan menambahakan, untuk saat ini pihak Dinsos sedang melakukuan verifikasi dan validasi (verval) berdasarkan data yang diterima dari dinas-dinas terkait. Untuk data calon penerima buruh pabrik didapat dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi. Sedangkan total buruh petani tembakau diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi.
“Secara umum BLT DBHCHT tahun 2024 saat ini dalam tahap verval data calon penerima dari buruh tani tembakau, pabrik rokok, dan masyarakat miskin. Rencana untuk penyaluran tahap pertama verval yang selesai pada bulan Juli 2024,” imbuhnya.
Proses verval ini dilakukan agar nantinya bantuan ini tepat sasaran dan merata. Selain itu juga untuk memastikan buruh pabrik yang berhak mendapatkan hanya buruh pabrik yang aktif bekerja sampai dengan awal tahun 2024 ini.
“Untuk pekerja yang akan resign pada April dan Mei juga tidak kita berikan. Artinya hanya tenaga kerja yang aktif. Kalau buruh tani tembakau kita berikan hanya yang untuk yang aktif berkecimpung di tembakau pada tahun kemarin. Tahun ini ikutnya pencairan 2025 mendatang,” tambahnya.
Selain itu BLT DBHCT tahun ini tidak hanya untuk masyarakat Ngawi yang bekerja sebagai buruh pabrik tembakau di Ngawi. Melainkan untuk semua warga Ngawi yang bekerja di pabrik-pabrik rokok di wilayah Jawa Timur.
Untuk data sementara, terdapat 304 warga yang menggantungkan hidupnya menjadi buruh pabrik rokok di wilayah Jawa Timur. Nantinya mereka juga akan menerima hak yang sama yaitu sebesar Rp1,5 juta.
“Kami sudah melayangkan surat kepada para kepala desa untuk mendata dan melaporkan waraganya yang bekerja di pabrik rokok di wilayah Jawa Timur. Namun untuk yang lintas provinsi [luar Jatim] nantinya bantuan akan diberikan oleh provinsi sebesar Rp1 juta,” tandasnya.