Pengelolaan retribusi ini sebaiknya dapat dikembalikan lagi ke masyarakat, terutama untuk pembiayaan dan perbaikan transportasi Jogja.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Pada 2012 pendapataan retribusi melampaui target sekitar tujuh persen. Awalnya ditargetkan sekitar Rp2,8 miliar. Kini terlampaui menjadi Rp3,25 miliar,” ujar Kepala UPT Pengelolaan Terminal Giwangan Bekti Zunanta, kepada Harian Jogja, Rabu (9/1/2013).
Bekti mengatakan dampak kenaikan jumlah retribusi dan penumpang juga berasal dari faktor transportasi kereta api. Pasalnya, masih rumitnya mengurus tiket kereta api membuat transportasi bus cukup diuntungkan.
“Kenaikan tersebut juga dari penumpang kereta api yang banyak kesulitan membeli tiket, dan selalu tidak kebagian tiket. Makanya kemudian beralih ke bus,” lanjut Bekti.
Pihaknya menambahkan pendapatan retribusi bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) non ekonomi dan retribusi jasa ruang tunggu memberi kontribusi yang cukup besar.
Tercatat dua sumber retribusi ini melampaui dari target yang ditentukan. Retribusi AKAP non ekonomi awalnya ditargetkan Rp244 juta terlampaui Rp267 juta.
“Sedangkan untuk jasa ruang tunggu target retribusi yang masuk Rp800 juta, sekarang data terakhir tahun 2012 lalu mencapai Rp994 juta, kenaikannya mencapai 124 persen,” imbuh Bekti.
Ia menambahkan pencapaian retribusi terminal pada bulan Desember cukup memuaskan. Mengingat hanya dalam beberapa hari di momen Natal dan Tahun Baru 2013 retribusi yang dihasilkan mencapai lebih dari Rp234 juta.
Secara data Agustus 2012 di momen lebaran masih menduduki peringkat yang cukup tinggi yakni mencapai Rp299,7 juta.
Pendapatan retribusi di terminal Giwangan berasal dari retribusi Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) baik kelas ekonomi maupun non ekonomi, Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), retribusi ruang tunggu, parkir, angkutan perkotaan dan penitipan barang.
“ Tercatat penerimaan retribusi dari jasa ruang tunggu mencapai Rp2,73 juta per harinya. Retribusi ruang tunggu pendapatannya lebih besar dibandingkan lainnya,” ujar Agus.
Sementara itu, peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gajah Mada (UGM) Arif Wismadi mengatakan pendapatan DIY dari retribusi terminal ini sebaiknya dikelola dengan bijak.
“Mekanismenya hampir sama dengan pengelolaan retribusi parkir. Prinsip utamanya dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja sektor yang bersangkutan, dalam hal ini transportasi daerahnya,” ujar Arif saat dihubungi Harian Jogja.
Arif menambahkan kewenangan pengelolaan retribusi tersebut selama ini masih dilakukan oleh pihak UPT Pengelolaan Terminal. Seharusnya, untuk dapat dikelola dan disalurkan dengan baik, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harusnya ikut bertindak melakukan pengelolaan.