Restorasi Gumuk Pasir tetap mendapat perlawanan dari warga.
Harianjogja.com, BANTUL -- Warga zona inti Gumuk Pasir tetap bergeming. Mereka tetap menolak untuk menandatangani surat peringatan I yang dilayangkan Pemkab Bantul, Rabu (20/10/2016) pagi.Seorang warga zona inti gumuk pasir, Darman menegaskan tak akan menandatangani surat peringatan dari Pemkab Bantul sebelum adanya kejelasan terkait relokasi dan uang ganti rugi terhadap warga. Akan tetapi, dirinya tak pernah memaksakan penolakan itu kepada warga lainnya.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Oleh karena itulah, ia tak mempermasalahkan adanya warga yang memilih untuk menandatangani surat peringatan dari Pemkab Bantul. Sampai sejauh ini, ia menilai warga masih sepakat satu suara untuk menolak penggusuran itu.
(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Surat Instruksi Penggusuran Turun, Solusi Nihil, Warga Pilih Diam)
“Kalaupun ada yang bersedia menandatangani surat peringatan, saya yakin itu karena terpaksa,” tegasnya.
Dikatakannya, langkah warga untuk mempertahankan haknya kini kian kuat. Menyusul adanya surat bermaterai yang ditandatangani langsung oleh Kepala DPRD DIY Yoeke Indra Agung, yang di dalamnya berisikan desakan dari Kepala DPRD DIY agar pihak terkait tidak melakukan penggusuran terlebih dulu sebelum ada kejelasan status hukum atas kepemilikan tanah itu.
“Baca saja sendiri, Mas. Kurang jelas apa surat ini,” tegas Darman.