Esposin, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang akan bertarung di Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024). Ketiga pasangan calon itu adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengatakan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah melalui proses tahapan pemeriksaan sejak pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat dan diterima.
Promosi Beri Kemudahan, Sinergi BRI dan Pelni Hadirkan Layanan Reservasi Tiket Kapal
"KPU Jawa Timur menyatakan bahwa Pilkada Jawa Timur diikuti tiga pasangan calon. Penetapan ini berdasarkan SK Nomor 46/KPU Jatim," ujar Aang Kunaifi yang dikutip dari Antara.
Aang menjelaskan, pemeriksaan syarat pasangan calon tersebut sebagaimana diungkapkan meliputi persyaratan administrasi, kesehatan, hingga pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.
"KPU harus kerja keras lembur. Tadi malam sampai jam 02.00 WIB dan pagi tadi jam 09.00 WIB juga sudah melakukan rapat pleno tertutup," tuturnya.
Diketahui, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak didukung 14 partai politik di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem PAN, PSI, PPP dan beberapa partai non-parlemen.
Pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta didukung dua partai yakni PDI Perjuangan dan Hanura.
Sedangkan pasangan calon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim didukung satu partai, PKB.
Sementara itu Choirul Umam, anggota Komisioner KPU Jatim yang membidangi masalah teknis penyelenggara, menjelaskan pelaksanaan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024 pukul 12.30 WIB.
KPU Jawa Timur akan membagikan 150 kartu akses masuk untuk masing-masing pendukung pasangan calon.
"Yang tidak membawa ID card, tentu tidak bisa masuk," ucap Choirul Umam.