by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 9 Agustus 2012 - 17:50 WIB
SLEMAN—Satreskrim Polsek Bulaksumur berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor, Rabu (8/8) malam. Tersangka adalah Dedy Rahmanto, 22, warga Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul.
Hasil pemeriksaan di Mapolsek, Dedy mengaku sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Untuk memuluskan penjualan barang hasil curiannya, Dedy mengaku sebagai anggota TNI agar calon pembeli bisa percaya.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Eka Andy memaparkan, tersangka ditangkap Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Penangkapan itu bermula dari laporan seorang mahasiswa Fajar Musthofa, 21, yang kehilangan dua sepeda motor di indekosnya di Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, awal Juni lalu.
Menurut Andy, modus pencurian yang dilakukan Dedy, yaitu mencari motor-motor yang diparkir di depan rumah atau indekos dengan keadaan tidak dikunci stang. “Setelah meembaca situasi, tersangka mendorong motor sampai jauh dari TKP, kemudian membongkarnya,” jelasnya.(ali)